Televisi digital atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan pengembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi dalam bentuk bit data.
Saat ini televisi di
Keunggulan sinyal digital adalah:
- Memiliki ketahanan terhadap gangguan dan mudah untuk diperbaiki kode digitalnya melalui kode koreksi, yang error mengakibatkan kualitas gambar dan suara menjadi lebih akurat.
- Dapat digunakan untuk siaran interaktif, memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak daripada televisi analog.
- Siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif dimana TV Digital memiliki layanan komunikasi dua arah layaknya internet.
- Penyiaran digital secara fundamental berbeda dengan analog dimana 1 kanal (jalur data) frekuensi hanya membawa 1 program. Pada siaran digital teresterial, 1 kanal dapat membawa lebih dari 10 program. Dengan menerapkan sistem siaran digital ini maka akan terjadi efisiensi penggunaan kanal.
Dalam masa transisi dari analog ke digital pemerintah mendukung dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang berlaku. Oleh karena itu berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor: 500/KEP/M.KOMINFO/11/2007, telah dibentuk 3 Working Group, yaitu :
1. Working Group Regulasi Sistem Penyiaran Digital
2. Working Group Master Plan Frekuensi Digital
3. Working Group Teknologi Peralatan
Diharapkan pilot project siaran TV digital dapat dilaksanakan pada tahun 2008 dengan beberapa Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI sebagai pionir. TVRI akan memasang pemancar TV digital di Jakarta dengan kekuatan 10 kW. Melalui pilot, project ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan tentang siaran TV digital:
Bagi penyelenggara siaran:
Menyiarkan program mereka secara digital dan memberi kesempatan kepada mereka terhadap peluang bisnis baru di bidang konten yang lebih kreatif, variatif dan menarik
Bagi institusi pemerintah:
Mendukung penyusunan perencanaan master plan frekuensi digital dengan melakukan pengukuran kekuatan sinyal, interferensi antara analog dan digital, dan pengukuran parameter lainnya serta menyiapkan berbagai perangkat peraturan terkait dengan rencana implementasi siaran digital.
Bagi industri elektronik dalam negeri:
Mendukung produksi set top box dan mengukur kinerjanya.
Bagi masyarakat:
Memperkenalkan siaran TV digital agar masyarakat dapat membandingkan keunggulan kualitas siaran digital dengan analog.
0 komentar:
Posting Komentar